JAKARTA, HOLOPIS.COMAkademisi dari President University, Muhammad AS Hikam menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam rutan.

Apalagi aksi kriminalitas ini diklaim sebagai wujud ketaatan Napoleon kepada agama yang dianggapnya telah dihinakan oleh Kece.

Bagi Hikam, aksi semacam itu tidak bisa dibenarkan dalam konteks apapun, apalagi diseret ke persoalan agama.

“Perilaku penganiayaan dan kekerasan tidak bisa dijastifikasi dengan atau dipahami sebagai ekspresi ketaatan dalam agama,” kata Hikam, Selasa (21/9).

Jika perbuatan Napoleon dianggap benar karena Kece menghinakan agama Islam, Hikam menilai justru perbuatan tersebut bisa menciderai azaz hukum.

“Penegakan hukum akan gagal mencapai tujuan menjamin perlindungan dan keadilan,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa Napoleon Bonaparte dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap terduga penistaan agama bernama Muhammad Kece. Aksi itu dilakukan Napoleon di dalam sel Rutan Bareskrim Polri.

Tidak hanya menghajar Kece hingga babak belur dan menimbulkan lebam besar di mata kirinya, Napoleon juga dikabarkan melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia.

Atas kasus itu, Bareskrim Mabes Polri dikabarkan tengah mendalami perkara tersebut.

“Pasca kejadian, proses langsung berjalan,” kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan.