JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pihak DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Sosial pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 78 Triliun.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat kerja Kementerian Sosial bersama dengan Kementerian terkait lainnya di komisi 8 DPR RI.

“Menyetujui pagu anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2021 sebesar Rp 78.256.327.121,” kata Ketua Komisi 8 DPR RI Yandri Susanto, Senin (20/9).

Selain pagu anggaran tersebut, pihak DPR RI juga menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian Sosial yang nilainya mencapai Rp 25 Triliun.

“Dalam rangka meningkatkan target sasaran tahun 2022, komisi 8 dpr ri mendukung usulan penambahan anggaran dari mitra kerja Kementerian Sosial sebesar Rp 25.809.385.200,” tambahnya.

Dalam kesimpulan rapat kerja tersebut, pihak DPR juga meminta agar Menteri Sosial dan menteri terkait lainnya bisa meningkatkan proporsionalitas anggaran satuan kerja di Kementerian dan Lembaga.

“Memastikan penyaluran program bansos berbasis geografis dan demografis,” imbuhnya.

Selain itu, pihak DPR juga mendorong percepatan realisasi anggaran untuk bantuan anak yatim dan keluarga prasejahtera dan yang terdampak Covid-19.