JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid menyayangkan sikap Napoleon Bonaparte yang menghajar Muhammad Kece.
Bahkan kabar beredar, Napoleon sampai melumuri pelaku dugaan penodaan agama itu dengan kotoran manusia.
Bagi Muannas, sikap Napoleon terlalu berlebihan. Seharusnya, sikap semacam itu tidak dilakukan, apalagi Napoleon adalah orang yang paham hukum karena merupakan orang yang pernah aktif di institusi Polri.
“Sikap Napoleon sebagai anggota Polri, bahkan pernah menjadi pimpinan Polri sangat berlebihan, bukan contoh yang baik di tengah program Presisi Polri yang selama ini digaungkan agar semua jajaran untuk tetap menunjukkan sikap humanis dan mengayomi,” kata Muannas kepada wartawan, Senin (20/9).
Ditegaskan Muannas, sikap ini diutarakannya bukan untuk membela Muhammad Kece, melainkan meluruskan persoalan yang saat ini tengah terjadi dan ramai menjadi perbincangan publik itu.
“Bagi saya, terlepas tuduhan penistaan yang dilakukan oleh Kece, semua penegak hukum atau setiap orang mestinya memandang orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap dianggap tak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” terangnya.
Sebagai muslim, Muannas menuturkan bahwa akhlakul karimah atau akhlak yang baik harus dijunjung tinggi, bahkan kepada orang-orang yang menghinakan Islam sendiri. Karena dengan akhlak, orang lain yang bukan satu agama bisa melihat nilai lebih dari Islam itu sendiri.
“Bahwa Islam mengajarkan melawan
penghinaan dengan doa agar orang yang menghina diberi hidayah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Muannas Alaidid memandang apa yang dilakukan Napoleon Bonaparte tidak hanya melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, juga sama sekali tidak mencerminkan nilai luhur agama Islam.
“Tentu tindakan penganiayaan diikuti melumuri kotoran menjijikan terhadap seseorang jelas bukan merupakan ajaran Islam,” ujarnya.
Pun demikian, Muannas mengingatkan kepada semua masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Muhammad Kece hingga membuatnya diproses hukum oleh Bareskrim Mabes Polri perlu dijadikan pelajaran berharga semua pihak, bahwa menista agama orang lain tidak dibenarkan sekaligus memicu persoalan serius di kalangan publik.
“Selain perbuatan yang sangat tidak pantas dan beradab meski kita tahu yang dilakukan oleh Kece atas tuduhan penghinaan dan penistaan juga berbahaya bagi kerukunan beragama di tanah air,” tandasnya.
Pun demikian, semua pihak harus mendudukkan persoalan antara perbuatan Muhammad Kece dengan sikap Napoleon Bonaparte dalam koridor yang baik dan benar. Karena kedua persoalan itu jelas berbeda konteksnya.
“Ini kan dua hal berbeda, karena sebagai abdi negara dan penegak hukum Napoleon mestinya lebih memahami dari awam bahwa hukum yang berlaku menekankan tidak boleh menegakkan hukum dengan cara melawan hukum apalagi dengan cara main hakim sendiri,” tutur Muannas.
Untuk itu, pria yang berprofesi sebagai advokat itu berharap Polri bersikap tegas dan profesional sekaligus terhadap perwira polri yang dijebloskan ke penjara sekalipun, sekaligus menunjukkan bahwa kasus kekerasan di dalam tahanan tidak boleh terjadi.
“Semoga semua tetap diproses hukum sesuai perbuatannya masing-masing, dan saya yakin Polri akan tetap menjaga integritas dan profesional dalam menghadapi kasus ini sebagaimana membuka kepada publik soal kronologis peristiwa penganiayaan yang terjadi di dalam tahanan,” pungkasnya.
Bareskrim benarkan Napoleon hajar dan lumuri Muhammad Kece dengan kotoran
Perlu diketahui, bahwa Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan insiden kekerasan yang dilakukan Napoleon Bonaparte kepada terduga penodaan agama, Muhammad Kosman alias Mohammad Kece.
Tak hanya memukuli, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia di dalam penjara.
“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB (Napoleon Bonaparte -red) juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi hari ini.
Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama saat Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.
“Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia,” ujarnya.
Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Kemudian kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” kata Andi.