HOLOPIS.COM, JAKARTA – iOS 17.3 beta dikabarkan akan segera dirilis secara publik, pada bulan Januari atau Februari tahun depan. Salah satu fitur yang akan jadi andalan, yakni fitur anti maling baru.

Fitur tersebut diberi nama Stolen Device Protection, dengan fungsi mengunci sejumlah fitur penting terkait login akun dan finansial yang hanya akan bisa dibuka menggunakan Face ID ataupun Touch ID.

Sehingga jika si pencuri iPhone mengetahui passcode pengguna, fitur-fitur tersebut tetap tak bisa dipakai.

Dikutip Holopis.com dari Techspot, Rabu (27/12) fitur tersebut akan aktif otomatis saat iPhone berada jauh dari lokasi yang sering dikunjungi, misalnya rumah ataupun tempat kerja.

Jadi, pencuri yang mempunyai passcode tetap tak bisa mengakses iCloud Keychain, mendaftar Apple Card, mematikan Lost Mode, ataupun menghapus data perangkat, melakukan transaksi pembayaran di Safari, dan sejenisnya.

Saat fitur ini aktif, mengganti password ataupun mematikan Find My iPhone membutuhkan dua kali pengecekan biometrik (Face ID atau Touch ID) dengan jeda waktu satu jam.

Fitur ini mungkin dibuat oleh Apple terkait tulisan Wall Street Journal (WSJ) yang melaporkan tren pencurian iPhone yang sering terjadi belakangan ini. Yaitu si maling akan menguntit calon korban terlebih dahulu untuk mengintip saat calon korban memasukkan passcode.

Setelah mereka mengetahui, barulah iPhone tersebut dicuri. Setelahnya, si maling bisa membuka segala sesuatu yang ada di iPhone lewat passcode tersebut, misalnya mengunci korban dari akun Apple, mencuri uang menggunakan Apple Pay, Apple Card, ataupun aplikasi perbankan.

WSJ juga mewawancara seorang pencuri yang sudah mengambil ratusan iPhone, yang kemudian menceritakan berbagai aksinya setelah berhasil mencuri iPhone.

Misalnya, yang pertama dilakukan pastilan mengganti kredensial Apple ID, lalu mencuri uang yang ada di rekening, kemudian menjual iPhone tersebut.