JAKARTA, HOLOPIS.COM – Media sosial utamanya telegram menjadi aplikasi favorit kelompok radikalisme dan terorisme mereka untuk menyebarkan paham melalui berbagai konten.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komjen Boy Rafli Amar, pihaknya telah mengidentifikasi ratusan grup di berbagai platform media sosial yang terindikasi menyebarkan paham terlarang tersebut.

“Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal,” kata Boy, Rabu (15/9).

Selain telegram, Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan berbagai identifikasi termasuk aplikasi pencarian jodoh bernama Tantan yang juga terindikasi menjadi sarana penyaluran paham radikalisme.

“Dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform media sosial. Pertama Telegram, WhatsApp, Facebook, dan Tantan,” ungkapnya.

Mantan Kapolda Banten tersebut menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan upaya penghapusan grup atau kanal terkait radikalisme dan terorisme tersebut.

“Proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja sama dengan aparat hukum terkait. Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kominfo. Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime, tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri,” bebernya.

Boy kemudian juga berharap konten intoleran dan radikalisme tidak menjadi acuan masyarakat. Ia meminta, publik melirik konten yang lebih bermanfaat.

“Konten-konten Indonesia harmoni yang akan menjadi informasi yang diserap oleh masyarakat kita,” tegasnya.