HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebuah video viral beredar di media sosial. Pasalnya, ajudan Fransiskus Xaverius Yapan alias FX Yapan, Bupati Kutai Barat Kalimantan Timur menganiaya seorang sopir truk tangki air di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kubar, Kalimantan Timur, pada Rabu, (20/12) kemarin.

Di dalam video tersebut, tampak ajudan Bupati dari PDIP tersebut menarik keluar paksa sopir truk. Saat sang sopir keluar dan jatuh tersungkur ke tanah, sang ajudan pun melayangkan “tendangan bang madun” ke arah mata sang sopir hingga bengkak.

Sayangnya, aksi penganiayaan tersebut dilihat langsung oleh sang Bupati yang tampak mengenakan celana hitam, baju merah berlogo PDIP dan ikat kepala merah putih.

Tidak cukup sekali, sang ajudan yang juga mengenakan setelan sama dengan bosnya itu juga menendeng beberapa kali ke badan sang sopir hingga terkapar tak berdaya. Beruntung ada pegawai proyek yang ada di sekitar lokasi melerai dan meminta sang ajudan berbadan tegap itu menyudahi aksinya, serta menuju ke mobil saja.

Usai puas menganiaya sang sopir truk, ia pun melanjutkan perjalanan bersama dengan sang Bupati mengendarai Mobil Toyota Fortuner berkelir hitam dan berplat nomor KT 1961 YP.

Banyak masyarakat yang iba dengan kondisi sang sopir. Diduga mobil sang Bupati memaksa menerobos lalu lintas yang memang sedang cukup padat. Bahkan semua kronologi kejadian itu terekam jelas oleh kamera amatir warga.

Bahkan usai mendapatkan free kick dari ajudan bupati, sang sopir tampak tak berdaya menahan rasa sakit. Saat dibopong warga ke pinggir jalan, ia nyaris tak bisa berjalan sendiri sambil memegangi bagian tubuhnya yang sakit.

Sontak, video tersebut pun viral dan mendapatkan banyak sekali reaksi negatif dari netizen. Mereka mendesak agar Polri segera mengambil tindakan tegas terhadap sang ajudan Bupati dari PDI Perjuangan tersebut.

“Nih kelakuan kader @PDI_Perjuangan y ? Tindak tegas, belaga paling istimewa y,,, Mau banteng kek, mau apa kek, klo salah y salah, jangan belaga paling jago lah… @DivHumas_Polri ????????????,” tulis @LaingenLisa.