HOLOPIS.COM, JAKARTA – Finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol tak membantah pernah melakukan perjalanan wisata di Bali dengan menggunakan helikopter bersama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Ajakan berwisata menikmati pemandangan pulau Dewata dengan penumpang helikopter datang dari Hasbi.
Pengakuan itu disampaikan Windy saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap penanganan perkara di MA dengan terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/12). Windy mengakui hal itu setelah sebelumnya disinggung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Apakah saudari pernah bersama kakak saudara dan pak Hasbi Hasan melakukan perjalanan wisata dengan menggunakn helikopter?,” tanya jaksa KPK, seperti dikutip Holopis.com.
“Pernah,” jawab Windy.
Jaksa lantas mendalami pengakuan Windy tersebut. “Bagaimana ceritanya bisa pergi bersama?,” cecar jaksa.
Awalnya, kata Windy, dirinya mengaku ke Bali bersama kakaknya hanya untuk liburan. Hari pertama liburan di Bali, Windy mengklaim jika dirinya membuat update cerita di aplikasi pesan singkat. Updatean cerita itu, kata Windy, dilihat oleh Sekretaris MA.
Tak berselang lama, Hasbi Hasan lantas membalas cerita tersebut dan berkomunikasi. Windy mengklaim tidak janjian dengan Hasbi Hasan untuk liburan bersama di Bali.
“Kan tadi saudari bersama kakak saudari, terus bagaimana bisa bertemu dengan pak Hasbi Hasan?,” tanya jaksa.
“Itu kalau ga salah pas hari kedua apa ya. Hari kedua, ternyata pak Hasbi juga lagi di Bali,” jawab Windy.
“Bertemu kebetulan atau memang ada atau menghubungi sebelumnya?,” tanya jaksa menimpali.
“Engga. Karena waktu itu kan posting. Saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab ‘wah lagi di Bali juga, ya’. Terus, ‘iya kanda lagi di Bali’,” jawab Windy.
Dari komunikasi itu, Hasbi mengajak Windy bertemu di lokasi perusahaan tour helikopter Bali. Singkat cerita, Windy dan Hasbi akhrinya bertemu.
“Terus akhirnya naik helikopter bersama sama gitu?” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Windy.
“Yang mengajak naik siapa?,” tanya jaksa.
“Pak Hasbi,” ungkap Windy.
“Saya ngga tahu awalnya pakai helikopter, pak. Jadi, “ketemu aja deh kanda. Lagi di mana?” Saya kan suka nanya gitu juga. Eee. “Di sini,” beliau, “ke sini saja”, gitu. Ya sudah saya ke situ,” tutur Windy.
“Oh nyusul?,” tanya jaksa.
“Iya. Ke tempat helikopter, kita janjian langsung di situ,” jawab Windy.
Dalam persidangan jaksa juga mendalami pembayaran untuk penggunaan helikopter keliling Bali tersebut. Namun, Windy mengaku lupa siapa yang membayar Helikopter tersebut.
“Berapa orang yang naik di heli itu?,” tanya jaksa.
“Empat. Sama pilotnya satu. Saya, kakak saya, pak Hasbi. Satunya ibu-ibu. Saya ngga kenal,” imbuh Windy.
Dalam persidangan, Jaksa sempat menampilkan video kebersamaan Hasbi Hasan dan Windy Idol keliling Bali dengan helikopter tersebut. Dari video yang diputar tampak helikopter yang ditumpangi berlogo Urban Air Helicopter.
Diketahui, perusahaan jasa penyewaan helikopter itu merupakan milik Dewa Gede Adiputra dan istrinya, Maharani Kemala. Pemilik nama asli Kadek Maharani Kemala Dewi itu sudah tidak asing dengan sosok yang dijuluki sebagai Crazy Rich Bali.
Urban Air Helicopter merupakan salah satu unit bisnis Urban Company. Selain sewa helikopter, Urban Company juga menaungi unit bisnis lain. Salah satunya, MS Glow, perusahaan kosmetik kecantikan.
Nama CV Urban Beauty atau MS Glow sebelumnya disebut dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. Hal itu terungkap dalam uraian surat dakwaan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Hasbi Hasan.
Dalam dakwaan jaksa, Hasbi sejak Januari 2021 hingga Februari 2022 menerima gratifikasi dengan total Rp 630.844.400. gratifikasi itu berasal dari Devi Herlina, Yudi Novriandi, dan Menas Erwin Djohansyah.
Jaksa menyebut Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW memberikan fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter secara cuma-cuma. Hasbi Hasan menikmati fasilitas itu salah satunya bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy “Idol”.
“Pada tanggal 13 Januari 2022 bertempat di Urban Air, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, terdakwa (Hasbi Hasan) menerima fasilitas perjalanan wisata keliling (flight heli tour) Bali melalui udara dengan menggunakan Helikopter Bell 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina selaku Notaris rekanan dari CV Urban Beauty/MS Glow senilai Rp 7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC),” kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
“Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando, dan Betty Fitriana,” ucap jaksa.