Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024
NewsEkobizPimpinan DPR Tuding Maraknya Pinjol Karena Kesalahan Bank Dan Koperasi

Pimpinan DPR Tuding Maraknya Pinjol Karena Kesalahan Bank Dan Koperasi

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pimpinan DPR RI menuding maraknya pinjaman online yang sudah mengarah ke gaya rentenir saat ini tidak lain akibat kesalahan lembaga perbankan resmi seperti Bank dan Koperasi.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, aturan yang terbilang sangat rumit dalam peminjaman kredit akhirnya membuat masyarakat mencari jalan pintas. Di cdelah itulah kemudian yang dimanfaatkan para pelaku Pinjol memberikan pinjaman yang relatif bisa dicairkan dengan cepat.

“Maraknya pinjol tidak terlepas dari ketidakmampuan bank, koperasi dan Permodalan Nasional Madani (PNM) menjangkau orang-orang yang sedang kesusahan tersebut,” kata Rahmat, Rabu, (15/9).

Mantan Menteri Perdagangan itu kemudian mendorong pemerintah dan otoritas keuangan segara memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan PNM. Dimana strateginya adalah dengan memberikan prosedur yang lebih mudah dan perkuat jejaringnya agar bisa menjangkau ke seluruh pelosok negeri.

Menurut survei Bank Indonesia (BI), pelaku usaha kecil yang sudah mendapat aliran kredit dari bank sebenarnya baru mencapai 30,5 persen dari total UMKM yang ada di dalam negeri. Sedangkan sisanya 69,5 persen belum mendapat akses kredit dari bank. Dari jumlah tersebut, sekitar 43 persen dinilai sangat membutuhkan kredit dengan potensi bisa mencapai Rp1.600 triliun.

“Jadi kesenjangan kredit masih tinggi. Oleh karena itu, tidak boleh menyalahkan masyarakat jika mereka tergiur dengan pinjol. Mereka sangat membutuhkan pembiayaan, tapi bank, koperasi dan PNM tidak mampu melayani kebutuhan itu. Kondisi inilah yang harus dibenahi,” jelasnya.

Rahmat kemudian juga mendesak pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan moratorium terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol). Hal tersebut seiring kian maraknya praktik ilegal yang sangat merugikan masyarakat.

“Untuk melindungi masyarakat, saya minta OJK melakukan moratorium. Setop dulu,” tegasnya.

Gobel mengakui, ide awal dari kelahiran pinjol ini adalah untuk meningkatkan inklusivitas sektor keuangan. Namun dalam praktiknya terlihat ada ketidaksiapan dari berbagai lembaga terkait. Inilah yang kemudian membuat munculnya praktik tidak sehat, bahkan menjamurnya pengelola pinjol ilegal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Seperti diberitakan di berbagai media, rakyat kecil banyak terjerat pinjol. Mereka teriming kemudahan pinjol tapi kemudian tak mampu membayar karena bunganya yang berlipat. Padahal mereka sedang kesusahan, seperti kemiskinan maupun kehilangan pekerjaan. “Kalau praktik pinjol seperti ini maka mereka menjadi seperti rentenir,” tegas Gobel.

Otoritas keuangan, menurutnya juga perlu melakukan evaluasi serius terhadap keberadaan pinjol. Mereka perlu membuat pemetaan dari berbagai masalah yang muncul selama ini dan bagaimana mengatasinya. Termasuk bagaimana mengatasi perusahaan pinjol yang beroperasi dari luar negeri. Ini harus segera dilakukan, agar situasi tidak semakin memburuk.

Menurut data Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penegakan hukum penanganan pinjol masih menghadapi banyak masalah, terutama yang ilegal. Mereka sulit ditangani karena pemilik pinjol ilegal hanya 22 persen yang memiliki server di Indonesia. Sedangkan, 44 persen lainnya tidak terdeteksi dan sisanya berada di luar negeri.

Dari sisi regulasi, ditambahkannya, perlindungan terhadap masyarakat belum kuat karena kehadiran perusahaan pinjol baru diatur berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016. Selain itu, sampai saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum juga bisa disahkan karena pemerintah tidak setuju dibentuknya lembaga pengawas yang bersifat independen.

Terkait dengan aktivitas keuangan digital seperti pinjol, Indonesia membutuhkan UU Financial Technology (Fintech) dan UU PDP. Namun sampai saat ini UU Fintech masih menjadi wacana, sementara untuk pembahasan UU PDP belum ditemukan kata sepakat antara DPR dan pemerintah.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Harga Bahan Pangan Kompak Naik di Akhir Pekan

Harga bahan pangan secara nasional di tingkat pedagang eceran terpantau mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Segini Harga Emas Galeri 24, Antam hingga UBS di Pegadaian

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan, kecuali emas UBS yang mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Ngegas Jadi Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan yang cukup tajam pada perdagangan hari ini, Sabtu 21 September 2024.

Jokowi Sebut Kesempatan Kerja Makin Sempit, Fedi Nuril : UU Cipta Kerja Gagal, Pak ?

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Fedi Nuril memberikan sindiran kepada Presiden...