HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU RI menyatakan bahwa mereka telah melihat laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyebut, dalam laporan tersebut berisi laporan keuangan dari bendahara partai politik yang telah disampaikan sejak (12/12) yang lalu.
“Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” kata Idham dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (16/12).
Menurut Idham, dana miliaran Rupiah itu terindikasi bakal digunakan untuk penggalangan suara pemenangan pihak tertentu.
“Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” ungkapnya.
Idham kemudian tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai nama maupun pemberi aliran dana tersebut karena data yang diberikan PPATK sendiri belum detail.
“Tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan,” imbuhnya.
Saat ini sendiri, Idham menyatakan bahwa KPU
akan mengingatkan kembali tentang batasan maksimal sumbangan dana kampanye dan pelarangan menerima sumbangan dana kampanye dari sumber-sumber yang dilarang sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku.
“Karena jika hal tersebut dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi pidana Pemilu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, peningkatan yang mengalami peningkatan hingga 100 persen itu saat ini jumlahnya sudah mencapai triliunan Rupiah.
“Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100% di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” kata Ivan, Kamis (14/12).
Bahkan menurut Ivan, transaksi tersebut melibatkan berbagai nama bahkan serta partai politik yang ada di Pemilu 2024.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” ungkapnya.
Agus pun memastikan bahwa itu sudah masuk ke ranah politik yang karena sudah disesuaikan dengan daftar nama yang terlibat dalam Pemilu.
“Sudah (politik uang). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, DCT itu kita udah dapat,” terangnya.