JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ditengah polemik penyelenggaraan Formula E yang ditargetkan Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru membuka ruang aduan jika ditemukan penyimpangan.

“KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, Rabu (15/9).

Langkah tersebut menjadi penting, agar KPK bisa memeriksa validitas dan kelengkapan yang didapatkan dari informasi awal yang diadukan.

Sebelumnya ada sejumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa, yang menuntu agar KPK bisa turun tangan dalam polemik Formula E. Tuntutan massa tersebut dengan melihat hasil audit BPK terkait Formula E, yang menilai gelaran Formula E ada potensi kerugian hingga Rp 1,3 triliun.