HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Alexander Marwata pun menyatakan, dirinya masih mempertimbangkan untuk memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan pada hari ini di Bareskrim Polri.
“Saya dipanggil Bareskrim atas permintaan Pak Firli, dari tersangka, jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan. Waktunya terserah, nanti saya koordinasikan dengan Bareskrim,” kata Alexander dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (14/12).
“Kalau saya nggak capek, nanti sore juga bisa,” imbuhnya.
Alexander pun mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi terlebih dahulu demi melobi proses pemeriksaan dapat dilakukan di Bareskrim atau di kantornya.
“Nanti saya komunikasikan lagi dengan Bareskrim. Bahkan diperiksa di kantor atau Bareskrim, mereka menawarkan seperti itu. Disesuaikan waktunya,” ungkapnya.
Alex kemudian memastikan, dirinya masih akan melihat jadwalnya terlebih dahulu ketimbang memprioritaskan panggilan jadi saksi meringankan terhadap Firli Bahuri.
“Saya lihat agenda siang nanti di kantor apa. Kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda aja. Kalau nggak ada, kalau saya nggak capek, saya datang ke Bareskrim atau penyidik Bareskrim ke kantor,” ungkapnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun sebelumnya membenarkan bahwa pimpinan KPK tersebut akan diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri.
“Iya benar,” kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad kemudian mengungkapkan, nama Alexander Marwata sendiri bisa terseret setelah Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengajukan nama tersebut menjadi saksi.
“Sebagai saksi atas permintaan Bapak FB (Firli Bahuri),” imbuhnya.