HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mengakui bahwa mereka berusaha mempercepat pemberkasan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjanjikan bahwa pada pekan ini akan ada perkembangan signifikan meskipun kasus tersebut saat ini sedang dalam proses praperadilan.

“Segera dirampungkan pemberkasannya. Dalam minggu ini kita akan update,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (13/12).

Ade kemudian tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan bahwa mereka belum juga berani menahan Firli Bahuri yang merupakan seorang pensiunan Polri berpangkat Komjen.

Ade malah berdalih bahwa mereka tidak memerlukan lagi keterangan Firli Bahuri serta Syahrul Yasin Limpo di dalam kasus tersebut.

“Sementara cukup. Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup,” imbuhnya.

Ade kemudian menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kemudian segera memasuki persidangan.

Sekadar diketahui, bahwa kasus ini sudah berjalan sejak ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses hukum terhadap Firli ini sempat membuat KPK dan Porli bersitegang.

Hingga terkesan kedua institusi tersebut saling sandera, di mana KPK menahan Syahrul Yasin Limpo, sementara Firli ditetapkan sebagai tersangka hingga harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo.

Firli pun telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap kader Partai Nasdem tersebut terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.