JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah membahas soal kebijakan ganjil genap (Gage) dan mekanisme yang akan diterapkan di kawasan tempat wisata.

“Sedang kami konsepkan dulu,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, seperti dilansir dari polri.go.id, Selasa (14/9).

Hal ini dilakukan mengingat, Pemerintah Pusat ingin memberlakukan Gage tiap akhir pekan, di kawasan tempat wisata yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3.

Pihaknya bersama instansi terkait sedang merampungkan kebijakan di lapangan, seperti memetakan tempat wisata di Ibu Kota yang sudah dibuka lagi bagi masyarakat.

“Kami lagi lihat mana tempat wisata di DKI yang buka,” tambah Dirlantas.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti hiburan dan wisata dalam sepekan ke depan.

Menurut Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan bioskop pada daerah dengan status PPKM Level 2 dan 3 telah bisa dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun, wajib lolos skrining aplikasi Pedulilindungi.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa, lokasi tempat wisata akan dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3 juga ditambah.

Tapi, akses ke tempat wisata akan diterapkan sistem lalu lintas ganjil-genap pada akhir pekan, sejak Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.