Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPI Klarifikasi Soal Pernyataan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi

JAKARTA, HOLOPIS.COM – KPI meminta maaf atas pernyataan Ketua KPI Agung Suprio yang mengizinkan mantan narapidana tindak pidana asusila, Saipul Jamil, tampil di televisi untuk edukasi.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyebut bahwa diksi yang digunakan Agung Suprio dalam pernyataannya itu tidak tepat. Menurut Mulyo, kesalahan pemilihan diksi itu telah menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

Oleh karena itu, ia memberi klarifikasi dari pernyataan Ketua KPI yang membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi untuk mengedukasi.

Mulyo menjelaskan, maksud dari pernyataan ketua KPI tersebut adalah hal-hal terkait asusila, prostitusi, narkoba, hingga pelanggaran hukum oleh artis atau figur publik, disampaikan secara hati-hati dan diorientasikan untuk mengedukasi publik.

publik diharapkan tidak mencontoh tindakan Saipul Jamil yang sudah terjerat kasus hukum atau kasus sejenis.

“Agar hal itu tidak terulang sebab sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa,” kata Mulyo yg ditampilkan aplikasi Youtube KompasTv, (13/9).

“Itu yang barangkali yang ingin disampaikan oleh ketua. Tetapi, kemudian tidak cukup untuk bisa memberikan penjelasan karena barangkali ditanya oleh mas Deddy sehingga mengarah kemudian ditangkap berbeda pesannya oleh publik,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Mulyo kembali memohon maaf ke publik terkait pernyataan ketua KPI beberapa waktu lalu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kemenhub Dukung Penggunaan Jalur Udara Closing Ceremony PON XXI

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Asal Muasal Mitos ‘Ada yang Rindu Jika Bulu Mata Rontok’

Mitos tentang bulu mata yang rontok dan kepercayaan bahwa ada yang merindukan kita sudah ada sejak lama didengar, bahkan dipercayai di berbagai budaya.

Catat! Mulai Besok Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Jadi Segini…

Tarif tol dalam kota Jakarta akan dilakuka penyesuaian alias naik, yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif, berkisar Rp 500 hingga Rp 1500.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru