HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga cabe-cabean seperti cabe rawit merah terus mengalami kenaikan. Harga salah satu bahan kebutuhan pokok itu bahkan menembus angka Rp144.910 ribu per kilogram (kg).
Dikutip Holopis.com dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit merah pada Senin (11/12) siang mencapai Rp87.800 per kg. Kemudian untuk harga cabai merah keriting sebesar Rp72.300 per kg.
Adapun untuk harga tertinggi cabai rawit merah sebesar Rp152.120 per kg, yakni di provinsi Gorontalo. Sedangkan cabai merah keriting harga tertingginya juga sama, yakni di Kalimantan Utara dengan besaran harga di Rp106.440 per kg.
Sementara untuk harga terendah cabai rawit merah berada di Banten, yakni sebesar Rp60.490 per kg. Sedangkan untuk cabai merah keriting harga terendah di Aceh dengan besaran Rp.56.010 per kg.
Khusus di provinsiDKI Jakarta, cabai rawit merah tercatat di harga Rp103.670 per kg. Kemudian untuk cabai merah keriting di Ibu Kota itu sebesar Rp95.000 per kg.
Seperti diketahui, kenaikan harga cabai telah terjadi sejak bulan November 2023 lalu. Hal itu terlihat dari data inflasi Badan Pusat Statistik (BPS), dimana cabai merah dan cabai rawit menjadi komoditas utama penyumbang inflasi.
Deputi bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud menyebut, kenaikan harga cabai baik itu merah dan rawit mencapai 40 persen lebih. Tak heran
“Cabai merah mengalami (kenaikan) sebesar 42,83 persen, cabai rawit sebesar 43,27 persen, dan bawang merah sebesar 11,49 persen,” kata Edy dalam konferensi pers pada Jumat (1/1) lalu, yang dikutip Holopis.com.