HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya dipastikan akan menyiapkan tim terbaik mereka untuk menghadapi perlawanan Firli Bahuri yang mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya pasti akan hadir dalam sidang perdana yang digelar pada hari ini.
“Pada pagi ini ada giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tersangka FB,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (11/12).
Ade Safri kemudian tidak merinci lebih detail siapa saja tim yang akan diturunkan dalam menjalani sidang praperadilan tersebut.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak terima ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tak terima, Firli lantas melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, selaku Termohon, atas penetapan tersangka itu.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan atas nama pemohon Firli Bahuri pada hari Jumat (24/11). PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan yang diajukan Firli. Sidang perdana gugatan ini akan digelar pada Senin (11/12).
“Hakim tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,” ucap Djuyamto.