JAKARTA, HOLOPIS.COM – PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga tanggal 20 September 2021, penerapan ganjil – genap di DKI Jakarta juga tetap berlanjut.

Untuk lokasi ganjil – genap, masih belum ada perubahan lokasi dan jadwal. Saat ini ganjil – genap berlaku di di tiga ruas jalan, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan H.R Rasuna Said.

Jadawal ganjil – genap tetap berlaku setiap hari, mulai pukul 06.00 WIB dan selesai pukul 20.00 WIB.

Tidak hanya itu, kedepannya lokasi wisata kemungkinan juga akan diterapkan ganjil – genap. Hal tersebut, sejalan dengan arahan pemerintah yang disampaikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

“Penerapan ganjil genap di tempat wisata mulai Jumat – Minggu tujuannya mengurangi kendaraan ke sana. Supaya jangan sampai kayak Pangandaran minggu lalu pengunjung banyak,” ujar Luhut.

Penerapan ganjil – genap di lokasi wisata, bertujuan untuk menghindari membludaknya pengunjung. Khusus di lokasi wisata, ganjil – genap, rencananya akan berlaku mulai Jumat sampai Minggu.

Namun, dari pihak kepolisian masih belum bisa memutuskan untuk berlakukan ganjil – genap di lokasi wisata. “Nanti kita akan konsepkan dulu. Kita lihat lagi mana tempat wisata DKI yang buka,” ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya.