HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut, bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bisa saja turun dari harga saat ini yang sebesar Rp10.000 per liter.
Namun penurunan harga BBM keluaran PT Pertamina itu tidak serta merta bisa terwujud. Terdapat syarat yang harus terpenuhi agar jenis BBM bersubsidi tersebut bisa diturunkan.
Dikatakan Arifin, bahwa harga pertalite bisa turun jika harga minyak mentah di pasar global berada di bawah US$ 60 per barrel.
“Kalau harga minyak di bawah US$ 60 baru (turun) kayak dulu,” kata Arifin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (8/12).
Sebagai informasi, harga minyak mentah berjangka Brent saat ini sebagaimana dikutip Holopis.com dari Bloomberg, berada di angka US$ 75,49 per barrel. Sedangkan untuk minyak mentah berjangka Intermediate West Texas Intermediate (WTI) AS kini sebesar US$70,67 per barrel.
Adapun saat ditanya mengenai harga keekonomian Pertalite saat ini, Arifin enggan menjawabnya. Ia hanya menyebut harga yang dibanderol untuk pertalite saat ini masih lebih murah atau masih ada selisih dari harga keekonomiannya.
“Masih ada selisih,” katanya.
Sekadar informasi saja Sobat Holopis, harga BBM non subsidi seperti pertamax dalam dua bulan terakhir mengalami penurunan. Hal itu sejalan dengam harga minyak dunia yang juga menurun.
Namun untuk jenis BBM bersubsidi seperti pertalite, tidak mengalami penurunan harga. Hal ini lantatan penetapan harga pertalite dilakukan oleh pemerintah, yang tentunya dengan mempertimbangan berbagai faktor.
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan harga jual pertalite adalah kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam memberikan subsidi, yang dalam hal ini adalah subsidi energi.