HOLOPIS.COM, SUMBAR – Polda Sumatera Barat dipastikan akan memeriksa sejumlah pihak di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, pemanggilan itu dilakukan pasca jatuhnya korban jiwa dari puluhan pendaki yang terdampak bencana erupsi Gunung Marapi.
“Iya akan dilakukan permintaan keterangan dari petugas lapangan sampai pimpinan BKSDA Sumbar,” kata Dwi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/12).
Pemeriksaan BKSDA itu akan mendalami terkait SOP pendakian Gunung Marapi. Terlebih ketika jumlah korban meninggal pun terbilang cukup tinggi.
“Karena berkaitan dengan jumlah korban yang berjatuhan. Selain itu penanggungjawab Marapi adalah BKSDA,” jelasnya.
Dwi kemudian menjelaskan, keterangan dari penanggungjawab Gunung Marapi akan memperjelas SOP yang diterapkan BKSDA Sumbar selama ini.
“Keterangan dari mereka ini untuk kita pastikan pendaki Marapi apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Karena ini banyaknya korban jiwa berjatuhan. Kita kali ini memintai keterangan dulu,” jelasnya.
Dari pihak penanggung jawab tersebut, Dwi kemudian memastikan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan perijinan pendakian di Gunung Marapi.
“Keterangan pemanggilan itu dari petugas lapangan sampai penanggungjawab dari BKSDA sendiri. Jadi satu-satu akan kami panggil,” tuturnya.
Dwi pun menegaskan, apabila nantinya terbukti melakukan kelalaian, penanggungjawab Gunung Marapi akan terkena Pasal 359 KUHP.
“Pasalnya ada, kalau terbukti mereka terancam Pasal 359 KUHP,” tegasnya.
Seperti yang diketahui Sobat Holopis, ada 75 pendaki saat bencana erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada hari Minggu 4 Desember pukul 14.54 WIB,
Dari 75 pendaki, 23 orang meninggal dunia sedangkan 52 pendaki lainnya ada yang masih menjalani perawatan karena sebagian mengalami luka patah tulang dan luka bakar sedangkan selebihnya sudah diperbolehkan pulang.