HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) membantah tuduhan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pernah memanggilnya secara pribadi untuk membahas kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto sebagai tersangka.

Jokowi bahkan mengungkapkan, dirinya sudah mengkonfirmasi ke pihak Sekertariat Negara apakah benar ada pertemuan pribadi seperti apa yang dituduhkan oleh Agus Rahardjo.

“Saya suruh cek saya sehari berapa puluh pertemuan saya suruh cek di apa di Setneg. Gak ada agenda yang di Sekertariat Negara, gak ada tolong di cek lagi aja,” kata Jokowi dalam pernyatannya yang dikutip Holopis.com, Senin (4/12).

Jokowi kemudian juga mempertanyakan motif Agus Rahardjo seperti itu kepada publik yang kebenarnyannya juga diragukan.

“Terus untuk diramaikan itu kepentingan apa diramaikan itu untuk kepentingan apa? Dah itu aja,” tukasnya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo menyebut pernah dipanggil Presiden sendirian ke Istana Negara. Di sana kata Agus, Presiden Joko Widodo ditemani oleh Menteri Sekretariat Negara yakni Pratikno.

“Saya dipanggil sendirian oleh Presiden, presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno,” kata Agus.

Dalam statemennya, Agus menyampaikan Jokowi langsung membentak dirinya persis saat masuk ke dalam ruangan.

“Begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan hentikan kasus Pak Setnov, ketua DPR waktu itu dalam kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ucapnya.

Karena dirinya tidak menggubris permintaan Presiden pada waktu itu, Agus menyebut tiba-tiba muncul revisi UU KPK yang di dalamnya ada perintah penghentian penyidikan atau SP3.

“Karena KPK tidak punya SP3, tidak mungkin (sprindik) saya berhentikan, saya batalkan,” terangnya.

“Makanya saya nggak saya perhatikan, saya jalan terus. Tapi akhirnya kan dilakukan revisi UU. Intinya revisi UU itu kan SP3 menjadi ada, kemudian (KPK) di bawah Presiden. Apa pada waktu itu Presiden merasa bahwa ini Ketua KPK dibentak Presiden kok nggak mau,” imbuhnya.