MERAUKE, HOLOPIS.COM – Pemerintah pusat mendorong Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian/Lembaga terkait segera menaikan Status Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota yang awalnya masih berstatus C segera dinaikan menjadi tipe A.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim bahwa wilayah tersebut sebenarnya sudah layak untuk dinaikan menjadi level A.

“Tempat yang bagus ini supaya digerakkan sekaligus menjadi sentra pertumbuhan ekonomi, terutama ekspor dan impor,” kata Mahfud, Minggu (12/9).

Mahfud juga beralasan, Presiden Jokowi akan segera meresmikan PLBN tersebut dalam waktu dekat. Dimana sebelumnya dirinya bersama Mendagri Tito Karnavian akan melaporkan kondisi yang diklaim bagus dan sesuai dengan laporan gambar yang sering diterimanya.

“Saya hari ini memastikan secara fisik, laporan-laporan yang selalu disampaikan secara rutin ini gambarannya bagus-bagus, tadi saya lihat benar gitu, sehingga nanti saya akan lapor bersama Pak Tito, Pak Mendagri, kepada Presiden bahwa ini siap untuk diresmikan oleh Presiden,”ungkapnya.

Mahfud kemudian juga mendorong agar pihak terkait segera memajukan perekonomian di kawasan perbatasan Sota, Merauke. Apalagi, dengan adanya Pos Lintas Batas Negara (PLBN), diharapkan sentra perekonomian kian tumbuh dan maju demi kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

“BNPP dan Kementerian/Lembaga terkait beserta pemerintah daerah supaya berperan aktif di dalam menumbuhkan serta memajukan perekonomian di kawasan perbatasan Sota ini,” tukasnya.

Ditambahkan Mahfud, dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, arus masuk dan keluar, serta aktivitas perekonomian di PLBN Sota, Distrik Sota, Merauke, Papua tersebut juga perlu antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindakan kriminalitas.

“Saya sudah banyak berdiskusi dengan Mendagri, nanti tentu ada penindakan hukum karena peristiwa yang mungkin terjadi,” tandasnya.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (Sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dimandatkan untuk memberikan pengarahan dan pengawasan umum dalam pelaksanaan 11 PLBN terpadu. Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), memfasilitasi percepatan penyelesaian status Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah di 11 PLBN terpadu.