HOLOPIS.COM, JAKARTA – Beberapa hari ini, publik bertanya terkait debat Capres-Cawapres yang diadakan oleh KPU RI (Komisi Pemilihan Umum). Karena, dari 5 kali debat yang diadakan tidak ada debat khusus Cawapres.
Pertanyaan tersebut muncul, karena dalam format debat sebelumnya pada tahun 2019. Yakni, 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan Capres-Cawapres.
Namun, pada Pilpres 2024 format yang akan dipakai oleh KPU RI yakni menghadirkan secara bersamaan capres-cawapres dalam 5 kali gelaran debat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan format tersebut dipilih agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.
“Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” jelas Hasyim kepada wartawan beberapa waktu lalu yang dikutip Holopis.com, Minggu (3/12).
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa proporsi waktu untuk capres dan cawapres bicara akan berbeda. Di mana porsi Capres untuk bicara akan lebih banyak, sebaliknya saat debat Cawapres. Hal tersebut, mengacu pada UU Pemilu dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.
“Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Paslon Capres-Cawapres yang telah ditetapkan oleh KPU RI (Komisi Pemilihan Umum), akan dijadwalkan untuk mengikuti debat kandidat Pilpres 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, debat akan berlangsung di Jakarta yang akan dilaksanakan sebanyak 5 kali. “Di Jakarta semua,” ujar Hasyim dalam keterangannya, Kamis (30/11).
Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit, rinciannya adalah 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.
Berikut ini jadwal lengkapnya :
1. Debat pertama 12 Desember 2023
2. Debat kedua 22 Desember 2023
3. Debat ketiga 7 Januari 2024
4. Debat keempat 14 Januari 2024
5. Debat kelima 4 Februari 2024.