HOLOPIS.COM, JAKARTA – Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wahyu Purwanto diduga terkait atau mengetahui dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebab itu, Wahyu Purwanto diagendakan dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 30 November 2023.
“Setiap saksi yang dipanggil tentu pasti ada alasan hukum untuk kami para penyidik ataupun penyelidik memanggil. Tentunya keterangan (mereka, red) terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam tayangan YouTube KPK RI, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (1/12).
Asep irit bicara soal datang atau tidaknya Wahyu dalam pemeriksaan yang diagendakan di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Asep, setiap saksi yang diperiksa maupun hasilnya tentu akan disampaikan kepada publik.
“Kalau datang atau tidak kan kadang-kadang kita juga sudah (sampaikan, red) panggilan tapi hadir atau tidak kan yang lebih tahu yang di gerbang depan. Karena lewatnya, lewat depan,” ujar Asep.
Bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dalam sidang kasus suap DJKA Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis, 16 November, menyebut ada sejumlah makelar yang bisa membantu pihak swasta mendapatkan proyek. Dion bahkan menyebut mereka dengan istilah ‘langitan’.
Di antara nama yang diungkap Dion yakni pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku dekat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kemudian, Ibnu dan Edi Emir serta Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan.
Dion yang berstatus terdakwa kasus ini juga menyebut nama Sudewo yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub.
Selanjutnya turut juga disebut nama Wahyu Purwanto dan Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Menhub. Nama itu disebut berkaitan dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai KM 106+900 (JGSS 4).