Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka peluang untuk menaikkan harga minyak goreng kemasan bersubdi, atau yang lebih dikenal dengan merek MinyaKita.

Dari harga yang semula Rp14.000/liter, harga minyak goreng sawit dengan kemasan modern tersebut akan dinaikkan menjadi Rp15.000/liter.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengatakan, rencana kenaikan harga tersebut merupakan respon pemerintah dalam mengikuti perkembangan inflasi di Tanah Air.

“Ya, memang mestinya (naik), mengikuti perkembangan inflas,” tutur Zulhas kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (30/11).

Dia menuturkan, bahwa kenaikan harga MinyaKita tersebut baru sebatas rencana. Ia menyebut, rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlanngga Hartarto.

“Kita belum memutuskan, masih harus rapat (dengan) Menko dulu untuk jadi Rp 15.000/liter,” kata pria yang juga Ketua Umum Partai PAN tersebut.

Senada dengan Zulhas, Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendag, Isy Karim juga menyebut bahwa pihaknya berencana menaikkan harga minyak goreng bersubsidi tersebut menjadi Rp15.000/liter.

Namun rencana tersebut, menurutnya, masih harus dikaji terlebih dahulu, termasuk terkait dampak kenaikannya. Dia pun mengakui bahwa saat ini, rata-rata harga minyak goreng di sejumlah pasar sudah berada di angka Rp15.000/liter.

“Harusnya memang kita kaji lebih dalam dulu. Nanti termasuk dampaknya kalau kita naikkan. Nah untuk sementara masih dengan HET,” kata Isy.

Masih kata Isy, pohaknya akan menoleransi pedagang yang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp14.000/liter. Namun dengan catatan, kenaikannya tidak terlalu tinggi dari HET yang sudah ditetapkan tersebut.

Sebagai informasi Sobat Holopis, MinyaKita merupakan minyak goreng sawit kemasan yang diluncurkan oleh pemerintah, atau yang dalam hal ini Kemendag, saat terjadi krisis minyak goreng pada tahun 2022 lalu.

Minyak goreng ini diluncurkan sebagai bentuk upaya pemerintah mempermudah masyarakat dalam memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik.