JAKARTA, HOLOPIS.COM – Insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten yang terjadi pada Rabu (8/9) menyisakan luka dan pertanyaan publik lantaran memakan banyak korban.

Pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut mengaku bahwa hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap penyebab kebakaran.

Selain masih melakukan penyidikan untuk menemukan penyebab kebakaran, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri yang masih mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten turut membeberkan sejumlah kendala yang dihadapi.

Meskipun tim DVI telah berhasil mengidentifikasi lima orang korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dan telah mengantongi 44 sampel DNA yang didapat dari pihak keluarga. Namun, pihaknya masih menemukan berbagai kesulitan.

Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko mengatakan bahwa ada sejumlah kendala yang dirasakan tim DVI dalam proses identifikasi jenazah korban.

Ia menyebutkan bahwa kendala yang dihadapi pihaknya salah satunya jika data ante mortem tidak lengkap.

“Untuk pelaksanaannya sebenarnya tidak ada yang sulit dan secara teoritis semua itu bisa teridentifikasi tapi itu hanya teori. Praktisnya tetap ada beberapa kendala yang dihadapi termasuk salah satunya jika data ante mortem tidak lengkap,” katanya seperti dilansir dari polri.go.id, Minggu (12/9).

Kendala yang ditemukan secara praktis, yaitu jika korban memiliki tato, tetapi pihak keluarga tidak memiliki foto yang khas.

“Contohnya jika korban memiliki tato tapi pihak keluarga tidak punya foto yang khas, itu bisa menjadi kendala,” ucapnya.

Selain kendala pada data ante mortem, Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko menjelaskan bahwa tim DVI kerap mengalami kendala identifikasi jika kondisi jenazah tidak utuh.

Namun, ia menyebutkan bahwa seluruh kendala tersebut dapat diatasi dengan kemajuan teknologi, yaitu tes melalui sampel DNA seperti yang terjadi terhadap dua WNA yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Tapi dengan kemajuan teknologi dari DNA, contohnya untuk dua WNA itu seharusnya pihak keluarga korban tidak datang juga mereka, kan bisa diperiksa di luar negeri dan nanti dikirimkan hasil pemeriksaan DNA tersebut yang kemudian bisa dibandingkan dengan korban disini,” katanya.

“Intinya yang menjadi kendala terbesar itu jika pengumpulan data ante mortem dan kondisi jenazah tidak lengkap,” jelasnya, Sabtu (8/9).