HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi mengambil sumpah jabatan Nawawi Pomolango untuk mengisi kursi Ketua KPK sementara.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres nomor 116 tanggal 24 November 2023 terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi.
Dalam pelantikan tersebut, Nawawi bersumpah akan melaksanakan tugas sebagai pimpinan KPK dan tidak melakukan penyalahgunaan seperti apa yang sebelumnya dialami Firli Bahuri.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Nawawi seperti dikutip Holopis.com, Senin (27/11).
Nawawi juga di hadapan Jokowi berjanji akan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin hingga akhir masa jabatannya nanti.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.
Pergantian itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.