JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rocky Gerung akan menggugat balik PT Sentul City Tbk senilai Rp1 triliun.
Gugatan tersebut merupakan balasan dari Rocky setelah Sentul City menyuruhnya mengosongkan dan membongkar rumahnya.
Rocky menegaskan ia menguasai fisik tanah dan bangunan Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sejak 2009.
“Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugat Rp1.000.000.000.001. Saya somasi balik dia. Rp1 harga materiilnya, Rp1 triliun harga imateriilnya karena di situ ada banyak memori, banyak percakapan intelektual, kenangan,” kata Rocky dalam video di kanal Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (9/9).
Rocky membantah kabar ia menyerobot tanah Sentul City. Ia menyampaikan telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara.
Rocky menuding balik Sentul City menyerobot lahan miliknya. Dia beralasan telah merogoh kocek sendiri untuk membangun rumah tersebut sejak 12 tahun lalu.
“Dia menuduh saya menyerobot tanahnya. Padahal, pagarnya saya yang bikin,” tutur Rocky sembari tertawa.
Sebelumnya, PT Sentul City Tbk mengirim surat somasi kepada Rocky Gerung dan sejumlah warga di Bojong Koneng. Dalam surat itu, Sentul City menyatakan punya hak penuh atas tanah di lokasi itu.
Perusahaan properti itu memberi waktu kepada Rocky dan sejumlah warga untuk hengkang dalam waktu 7 hari. Jika warga tidak mengindahkan, Sentul City mengancam akan meminta Satpol PP melakukan pembubaran.