HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian memastikan akan kembali memeriksa Firli Bahuri dengan kapasitasnya sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada pekan depan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan apabila jika dalam pemeriksaan pekan depan berujung kepada penahanan jenderal bintang tiga dari Polri itu.
“Jadi untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan. Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/11).
Ade pun membantah bahwa pihaknya menunda penahanan Firli Bahuri sejak ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, proses tersebut merupakan strategi penyidikan yang sudah dipahami oleh penyidik.
“Upaya-upaya yang dilakukan oleh tim penyidik. Yang dilakukan oleh tim penyidik di tahap penyidikan itu semua terkait kepentingan atau kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara a quo yang saat ini sedang dilakukan penyidikan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ade Safri pun mengakui bahwa selain Firli Bahuri, mereka rencananya juga akan memeriksa empat pimpinan KPK lainnya terkait dengan kasus pemerasan tersebut. Mereka pun rencananya akan diperiksa pada pekan depan.