HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian hingga saat ini masih belum mengungkapkan secara detail mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Pun saat dikonfirmasi mengenai berapa nilai total uang yang telah didapatkan Firli Bahuri dari memeras kader Partai Nasdem tersebut belum juga diungkapkan kepada publik.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kemudian malah mengatakan bahwa Firli telah mendapatkan sejumlah uang dari SYL yang terbagi dalam beberapa kali pertemuan.
“Dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga terjadi penyerahan uang,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/11).
Namun, Ade kemudian enggan menjelaskan siapa yang melakukan pertemuan tersebut serta menyebut berapa banyak uang yang diserahkan dan siapa pihak pemberi serta penerima uang itu.
Ade mengatakan penyidik akan kembali memeriksa Firli sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan. Selain itu, pihak kepolisian bakal memeriksa saksi lain terkait kasus yang ada.
Penyidik sendiri sebelumnya diketahui telah menyita dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar.
“Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7.468.711.500 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023,” jelasnya.