Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menilai bahwa apa yang dituduhkan Polda Metro Jaya kepada Firli Bahuri belum bisa diyakini sebagai kebenaran. Sebab, masih ada banyak tahapan proses pembuktian hingga berujung inkrakh.

“Ini belum terbukti,” kata Alex dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis (23/11) seperti dikutip Holopis.com.

Ia menekankan bahwa penetapan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bukan akhir dari pembuktian bahwa Firli Bahuri bersalah.

“Masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada penetapan tersangka,” ujarnya.

Lantas, ia pun menyinggung tentang profesionalitas dan integritas kinerja Polri yang masih perlu dipertanyakan juga. Salah satunya adalah soal dugaan kebocoran data di KPK yang menyeret pimpinan KPK dengan pejabat di Kementerian ESDM.

“Kita lihat, Polda sebelumnya juga melakukan penyidikan terhadap kebocoran dokumen, ya kan? Mana hasilnya? Kalian enggak pernah tanyakan, kalian enggak pernah monitor, tanyakan,” sindir Alex.

Kasus Dugaan Kebocoran Data KPK

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa kasus ini muncul pasca adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dimana ia melaporkan kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Kasus itu dilaporkan Boyamin pada hari Jumat, 7 April 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kemudian pada hari Selasa 20 Juni 2023, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah pihak, mantan Deputi Penindakan KPK tersebut mengaku pihaknya sudah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana tersebut.

“Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6).

Hingga pada hari Jumat 13 Oktober 2023, Karyoto juga menyatakan bahwa kasus yang dilaporkan Boyamin Saiman tersebut masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Masih (berjalan proses penyidikan). Baru mulai dimintakan data-datanya. Nanti kita lihat saja, ini sudah hari Jumat ya, nanti kan ada pemeriksaan satu, nanti kita lihat besok atau minggu depan,” kata Karyoto, Jumat (13/10).

Dan sampai dengan saat ini, Polda Metro Jaya belum lagi merilis informasi apa pun soal kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan kebocoran data yang dilaporkan Boyamin Saiman tersebut.