JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Sebagaimana diketahui, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu terjadi pada Rabu, 8 September 2021.
“Untuk yakinkan (penyebab kebakaran) itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Sedang olah TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari polri.go.id, Kamis (9/9).
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik dan membakar Lapas Kelas I Tangerang.
“Dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Kalau dugaan boleh saja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Adapun saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan identifikasi dan mendata jumlah korban akibat kebakaran tersebut.
Data sementara akibat kebakaran tersebut sebanyak, 41 orang meninggal dan 72 orang luka di Lapas Kelas I Tangerang tersebut.
Korban yang meninggal telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.