HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyayangkan fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang berisi rekomendasi agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel.

Ma’ruf Amin menegaskan, seharusnya MUI bisa memberikan penegasan mana produk maupun perusahaan yang terafiliasi dengan Israel sehingga bisa dinyatakan haram.

“Pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang itu harus juga menyeleksi ya. Sebab, MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini,” kata Ma’ruf dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (17/11).

Dengan fatwa yang telah dikeluarkan tersebut, Ma’ruf menganggap itu cukup merugikan perusahaan lainnya yang dibawa-bawa meski tidak terkait.

“Nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan karena nanti ke mana-mana ini supaya jangan merugikan banyak pihak ya,” tegasnya.

Ma’ruf juga menegaskan, MUI sendiri harusnya memberikan panduan secara tegas dan bukan sebatas fatwa yang kemudian menimbulkan multi tafsir.

“Oleh karena itu, ada pihak yang memberikan semacam apa ya, ya bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk gitu,” tukasnya.