Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Tersangka Pembakaran Masjid Ahmadiyah Bertambah Menjadi 21 Orang

KALBAR, HOLOPIS. COM – Pelaku pembakaran dan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terus bertambah hingga saat ini jumlahnya mencapai 21 orang.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menjelaskan, dari total tersangka tersebut, pihaknya juga sudah berhasil menanngkap aktor intelektual yang diklaim sebagai otak perusakan.

“Dari 21 tersangka, tiga orang merupakan aktor intelekual yang mengerahkan massa, sementara 18 lainnya sebagai pelaku perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah,” kata Donny, Selasa (7/9).

Donny menjelaskan, rata rata para pelaku merupakan warga setempat desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, warga Sintang dan warga Melawi yang tidak jauh dari tempat kerjadian perkara.

“Sebagian besar tersangka yang diamankan bertempat tinggal di desa Balai Harapan yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” terangnya.

Sementara itu, Donny menambahkan, penyidik masih memeriksa para pelaku yang langsung menjalani proses penambahan tersebut. Merasa kurang cukup, Donny juga mengungkapkan masih ada kemungkinan pelaku akan terus bertambah.

Dari 21 tersangka, 18 orang yang melakukan perusakan akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sedangkan untuk tiga orang tersangka aktor intelektual yang memprovokasi massa, akan dijerat pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru