HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakal cawapres Mahfud MD menanggapi adanya keterlibatan Kepala Badan Intelijen Negara atau Kabinda Papua Barat dalam Pakta Integritas dukungan terhadap Ganjar Pranowo.
Mahfud kemudian justru menganggap tidak ada pelanggaran netralitas yang dilakukan Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban dalam Pakta Integritas tersebut.
“Nggak juga,” kata Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/11).
Menko Polhukam itu juga mengklaim bahwa pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo itu tidak masuk permasalah hukum. Pasalnya, menurut Mahfud, pakta integritas itu dikeluarkan bulan Agustus saat belum ada penetapan capres-cawapres.
“Nggak, itu kan bukan masalah hukum ya, biarkan saja. Kalau hukumnya di-clear-kan aja itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi kan,” klaimmnya.
Sebelumnya diketahui, sebuah dokumen diduga adalah pakta integritas yang memuat komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pilpres 2024 Papua. Dokumen tersebut ditandatangani oleh dua pejabat, yakni Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban, dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.
Di dalam dokumen pakta integritas itu termuat 5 (lima) poin komitmen yang diduga dibuat oleh Yan Piet dengan Kabinda Papua Barat tersebut.