HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menerima kepastian mengenai ajakan supervisi terkait penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih akan mengatur waktu bersama untuk rapat membahas tawaran supervisi tersebut.
“KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/11).
Mengenai waktu pelaksanaan, Ade Safri enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai hal tersebut.
Ade hanya mengumbar bahwa pihaknya hanya ingin dicap transparan dalam penanganan kasus yang dianalogikan Cicak vs Buaya tersebut.
Sementara itu, mengenai mangkirnya Firli Bahuri dari panggilan pemeriksaan, Ade pun mengaku tidak ambil pusing dan tetap mengusut kasus secara profesional.
“Intinya proses penyidikan terus berproses. Dipastikan penyidikan akan berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Firli Bahuri diketahui seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) kemarin. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.