Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Buntut Penyerangan Masjid Ahmadiyah, Polri Tetapkan 9 Tersangka

KALBAR, HOLOPIS.COM – Polri akhirnya menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus pembakaran dan perusakan Masjid Ahmadiyah, Sintang, Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Donny Charles Go mengatakan kesembilan orang itu berperan bersama-sama melakukan perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah dan langsung dilakukan proses penahanan.

“Perannya secara bersama-sama melakukan perusakan. Iya (9 tersangka) ditahan,” kata Donny, Senin (6/9).

Donny menjelaskan, tim sebelumnya sempat mengamankan total 12 orang dari beberapa lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian hanya menetapkan 9 orang tersangka sedangkan yang lainnya hanya dijadikan saksi.

Meskipun begitu, Donny mengklaim bahwa tersangka tersebut masih dapat bertambah. Hal tersebut dikarenakan pemeriksaan masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

“Ada potensi berkembang jumlah pelakunya. Masih berproses,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar. Ada 10 orang yang diamankan.

Kasus ini bermula dari ratusan orang merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Situasi bisa diredam usai ratusan personel kepolisian turun tangan. Selain merusak masjid, menurut polisi, massa juga membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Puji Kekompakan TNI Polri Sukses Selamatkan Pilot Susi Air

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa syukur atas suksesnya misi penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari sanderaan KKB Papua.

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru