BerandaNewsPolhukamBesok Diperiksa Polda Metro, Ketua KPK Firli Bahuri Pilih Giat ke Aceh

Besok Diperiksa Polda Metro, Ketua KPK Firli Bahuri Pilih Giat ke Aceh

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak akan hadir dalam pemeriksaan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang telah diagendakan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (7/11) besok. Firli tak akan hadir dengan dalih menghadiri kegiatan di Aceh.

“Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Roadshow Bus KPK dan juga Hakordia di Aceh. Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK disana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (6/11).

Menurut Ali, ketidakhadiran esok tersebut telah dikonfirmasi ke Polda Metro Jaya melalui surat. Dengan dalih sudah berkirim surat, Ali enggan penyebutan ketidakhadiran itu dengan redaksional mangkir.

“Sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ketidakhadirannya. Jadi bisa dibedakan ya teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi,” ujar Ali.

Penerbit Iklan Google Adsense

Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 7 November 2023.

Polisi telah mengirimkan surat panggilan atas nama Ketua KPK RI, Firli Bahuri sebagai saksi pada 1 November 2023. Adapun surat panggilan telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada 2 November 2023.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan. Pemeriksaan pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10:00 WIB di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promotor,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).

Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul. Dalam mengusut dugaan ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Di antaranya, Syahrul Yasin Limpo, sopir dan ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL. Firli juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS