HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak akan hadir dalam pemeriksaan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang telah diagendakan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (7/11) besok. Firli tak akan hadir dengan dalih menghadiri kegiatan di Aceh.

“Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Roadshow Bus KPK dan juga Hakordia di Aceh. Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK disana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (6/11).

Menurut Ali, ketidakhadiran esok tersebut telah dikonfirmasi ke Polda Metro Jaya melalui surat. Dengan dalih sudah berkirim surat, Ali enggan penyebutan ketidakhadiran itu dengan redaksional mangkir.

“Sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ketidakhadirannya. Jadi bisa dibedakan ya teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi,” ujar Ali.

Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 7 November 2023.

Polisi telah mengirimkan surat panggilan atas nama Ketua KPK RI, Firli Bahuri sebagai saksi pada 1 November 2023. Adapun surat panggilan telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada 2 November 2023.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan. Pemeriksaan pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10:00 WIB di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promotor,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).

Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul. Dalam mengusut dugaan ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Di antaranya, Syahrul Yasin Limpo, sopir dan ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL. Firli juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu.