HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan kader dari PDI Perjuangan.

Hasto mengklaim Gibran saat ini sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto.

“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto, Minggu (5/11).

Hasto mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md.

Sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

“Ini juga diatur dalam Pilkada, sehingga di dalam Pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red),” tegas Hasto.

Menurutnya, Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.

“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.