HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah sampai dengan periode September 2023 telah mencapai Rp7.891,61 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,95%.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, rasio utang pemerintah tersebut masih terbilang aman, karenamasib di bawah batas aman 60% PDB. Nilainya pun menurun bila dibanding periode sebelumnya.
“Rasio utang pemerintah hingga akhir kuartal II/2023 terjaga di tingkat 37,95%. Agak menurun dari periode sebelumnya,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (5/11).
Berdasarkan laporan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) edisi Oktober 2023, pengelolaan utang pemerintah masih dalam kategori baik. Rasio sebesar 37,95% ini juga masih sejalan dengan pengelolaan utang jangka menengah yang telah ditetapkan, yakni di kisaran 40%.
Saat ini, komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik, yaitu 72,07%, yang diantaranya didominasi surat berharga negara (SBN) dengan proporsi 88,86%.
“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah- panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” tulis laporan tersebut.
Pada akhir September 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
Pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN juga terus diupayakan untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society.
Sejalan dengan hal tersebut, kepemilikan investor individu dalam surat berharga negara domestik juga terus mengalami peningkatan sejak 2019 dari sebesar 2,95% menjadi sebesar 7,38% pada akhir September 2023. (rig)
Secara Umum, kinerja APBN hingga kuartal II/2023 masih terbilang baik, mengingat situasi global masih menunjukkan ketidakpastian.
“APBN tetap berperan sebagai shock absorber untuk mendorong konsumsi pemerintah serta menjaga daya beli masyarakat,” tuturnya.