HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengurus DPP PDIP bersikeras tidak mau turun tangan untuk menentukan nasib kelanjutan Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto berdalih bahwa itu sudah menjadi urusan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang menjadi pimpinan wilayah.
“Dari DPC ya, kita serahkan DPC, itu urusan DPC karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC,” kata Hasto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (4/11).
Sebelumnya diberitakan, PDIP sampai dengan saat ini bersikeras tidak mau mengeluarkan surat pemecatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai.
Ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo bahkan hanya berani melayangkan surat kepada Gibran yang isinya memohon agar putra sulung Presiden Jokowi itu mengajukan pengunduran diri serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja,” kata FX Rudi.
FX Rudi berdalih bahwa Gibran harus melakukan itu setelah sebelumnya Gibran meminta untuk dijadikan kader PDIP hingga akhirnya menjadi Wali Kota Solo. Rudy memilih untuk mengirimkan surat tersebut usai permintaannya untuk bertemu Gibran tidak segera terealisasi.
“Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang kembalikan,” tukasnya.