JAKARTA, HOLOPIS. COM – Pemerintah berharap agar seluruh pihak bisa menahan diri terkait peristiwa penyerangan dan pengerusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa persoalan itu sensitif. Dia menjanjikan bahwa kasus tersebut sudah masuk ke jalur hukum.
“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara” kata Mahfud, Jumat (3/9).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sudah berusaha mengkonfirmasi langsung ke pimpinan daerah setempat untuk mengetahui persoalan secara detail.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak azasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum” jelasnya.
Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.
“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi menusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, keamanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki” pungkasnya.
Peristiwa penyerangan dan pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.