HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, buka suara terkait kabar bergabungnya Yenny Wahid menjadi Dewan Penasihat dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Menurutnya, seorang pengurus PBNU diharuskan mengambil cuti atau mengundurkan diri jika ia bergabung dalam struktur dalam tim sukses pasangan capres-cawapres.
Hal tersebut harus dilakukan, karena dalam kepengurusan PBNU memiliki aturan – aturan tertentu.
“Kalau dia posisinya resmi (pengurus PBNU jadi tim sukses) ya dia harus cuti atau bahkan harus mundur. Kalau posisinya resmi, tergantung nanti ada kategori-kategori dalam aturan yang kami miliki ya,” kata Gus Yahya kepada wartawan Selasa (31/10) seperti dikutip Holopis.com.
Lain halnya, jika seseorang tidak masuk dalam kepengurusan PBNU. Pihaknya mengatakan tidak bisa melarangnya, karena itu hak pribadi seseorang menjadi bagian timses capres-cawapres tersebut
“Tapi, kalau cuma pribadi, enggak jadi apa-apa (di PBNU), sebagai rakyat, ya kita enggak bisa halangi toh,” jelasnya.
Namun Gus Yahya, akan meminta konfirmasi kepada Yenny Wahid terkait dengan statusnya. Apakah benar Yenny Wahid sudah bergabung dengan TPN Ganjar-Mahfud atau tidak.