HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengklaim sejumlah senjata yang ditemukan di rumah Syahrul Yasin Limpo ternyata senjata legal dan resmi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, ke 12 senjata tersebut ternyata didapatkan dari kader Partai Nasdem dari hadiah.

“Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar, ada suratnya,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (31/10).

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada,” imbuhnya.

Djuhandhani pun menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa banyak bergerak menangani kasus tersebut karena kewenangan atas 12 senpi yang ditemukan masih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami belum bisa menangani lebih lanjut. Karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman,” ungkapnya.

Djuhandhani juga menuturkan senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL itu masih dalam penguasaan KPK.

“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” pungkasnya.