JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka kasus pencurian data di aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya ialah staf Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara berinisial HH karena melakukan akses ilegal dan pencurian data di aplikasi PeduliLindungi.

Para tersangka membobol sebanyak 93 sertifikat vaksin palsu yang dibuat dan dijual.

“Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah jual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/9).

Empat orang tersangka itu adalah HH (30), FH (23), AN (21), dan BI (30). Dalam kasus ini, FH dan HH merupakan sosok yang menjual sertifikat vaksin. Sedangkan AN dan BI adalah sosok yang membeli sertifikat vaksin untuk digunakan sejumlah kegiatan.

“Pelaku ditangkap ini memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat-tempat yang diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi yang sudah dipersyaratkan pemerintah,” jelas Fadil.

Dalam aksinya, HH yang merupakan staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara mencuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang nantinya untuk dibuat sertifikat vaksin palsu yang bisa terhubung di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara, FH adalah marketing yang menawarkan jasanya melalui akun Facebook Tri Putra Heru dengan tarif Rp370 ribu untuk satu sertifikat tanpa divaksin.

“Saat dilakukan komunikasi ke akun Facebook tersebut diketahui akun itu menjual sertifikat vaksin tanpa dilakukan vaksinasi dan bisa terkoneksi dengan akun pedulilindungi dengan harga satu sertifikat vaksin Rp370 ribu,” ujar Fadil.

Sementar itu, AN dan BI membeli sertifikat palsu itu dengan nominal yang berbeda. AN membeli dengan harga Rp350 ribu sedangkan BI membeli dengan harga Rp500 ribu.

“Tim penyidik dalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar ditarik lagi segera kami amankan,” papar Fadil.