HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 123.082 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara, dengan nilai mencapai Rp19 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo mengatakan, ratusan ribu benih lobster tersebut diketahui hendak diselundupkan ke negeri tetangga, yakni Malaysia.
Adapun upaya penggagalan penyelundupan tersebut menurut Priyono, berhasil dilakuakan berkat adanya koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pihaknya dengan instansi lain, yakni Lantamal IV, Bakamla RI, dan BAIS TNI.
“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah high speed craft (HSC),” ungkap Priyono dalam keterangan resmi yang diterima Holopis.com, Minggu (29/10).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau bersama sejumlah instansi tersebut pun langsung berkoordinasi dan membentuk satuan tugas (Satgas) patroli laut untuk menjaga sejumlah titik wilayah yang diduga akan dilewati oleh pelaku penyelendupan.
“Hingga akhirnya pada tanggal 24 Oktober 2023, ada sebuah speedboat yang kami curigai membawa benih lobster di Perairan Pulau Geranting. Kami pun mengejar speedboat tersebut,” ujar Priyono.
Petugas yang bertugas pun berhasil menemukan benih lobster dalam 22 kotak styrofoam. Benih-benih lobster itu pun kemudian dibawa ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau sebagai bahan bukti.
Priyono menegaskan, bahwa penyelundupan benih lobster ini memberikan dampak buruk bagi negara tak hanya secara materil, tetapi juga secara nonmateril, seperti terganggunya keseimbangan alam dan budidaya yang dilakukan oleh nelayan lobster.
“Bea Cukai, bersama TNI-AL, Bakamla RI, dan BAIS TNI akan terus memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi negara dan masyarakat, dari masuk dan keluarnya barang-barang ilegal,” tutupnya.