HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu memastikan betul adanya gerakan nepotisme di balik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang pembatasan usia capres dan cawapres dalam pemilu.
Masinton memprediksi keputusan MK membuat keadaan bangsa Indonesia menjadi tidak baik-baik saja sehingga berpotensi besar untuk terjadinya gerakan Nepotisme yang mengancam masyarakat.
“Kita Berada dalam situasi yang tidak baik-baik saja. Nah kemudian implikasinya apa terhadap demokrasi kita yang sejak tahun 98 telah diperjuangkan, bahkan sebelumnya,” kata Masinton Pasaribu, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (28/10).
“Kemudian, Potensi terhadap demokrasi kita berada dalam ancaman yang sangat serius, terutama persoalan Nepotisme,” lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menilai keputusan MK bukan merupakan basis konsistusional yang kuat. Kemudian, dirinya berspekulasi putusan itu terlihat semena-mena tanpa kepastian yang jelas.
“Keputusan Mahkamah Konstitusi bukan keputusan yang berbasis kepada konsistusional yang kuat. Tidak, saya memandang keputusan itu sebagai putusan yang semena-mena,” ujarnya.
Masinton mengatakan para ahli Profesinal di bidang hukum maupun tata negara, semuanya kecolongan dengan tindakan keputusan MK, dalam pembentukan Undang-undang tentang batas usia dalam pemilu.
“Kita tidak menduga keputusan MK ini karena sudah diluar nalar orang yang memahami konstitusi apalagi yang menaati ketaatan negara, memahami perundang-undangan tidak akan bakal begini karena itu adalah ranah pembentukan undang-undang,” tutupnya.