JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemberlakuan golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C diundur hingga akhir tahun 2021, dimana rencana sebelumnya akan diberlakukan Agustus 2021.

Penundaan tersebut dilakukan, karena masih menunggu pengesahan Peraturan Kepala Korlantas (Perkakor) dan persiapan fasilitas arana dan prasarana pengujian.

“Kita sedang menyiapkan Perkakor-nya dan menyiapkan sarana ujinya. Memang sarana uji itu sudah dikirim ke beberapa Polda tapi saya tegaskan baru bisa diimplementasikan di akhir tahun,” ujar Kombes Pol Djati Utomo, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kamis (2/9).

Nantinya satu Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), akan ditunjuk tuk bisa menerbitkan SIM C1 lebih dulu.

“Sebenarnya Agustus ini bukan akan disahkan, tapi kita melakukan persiapan. Itu yang benar,” tegasnya.