HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyuarakan agar pemerintah segera menetapkan Upah Minimum (UMP) tahun 2024 sebesar 15 persen. Hal ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan Patung Kuda Arjurna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada hari Jumat (28/10) siang kemarin.

Ada beberapa alasan mengapa kaum buruh meminta kenaikan upah sebesar 15%. Salah satu alasannya adalah, Indonesia sebagai kelompok negara menengah atas, atau upper middle income country.

Dengan pendapatan nasional bruto atau GNI (gross national income) per kapita Indonesia di kisaran USD4.500. Angka tersebut setara dengan upah Rp5,6 juta per bulan. Said Iqbal menyebut, UMP DKI Jakarta harusnya sudah naik hingga Rp700.000 per bulan sehingga memenuhi standar upper middle income country yang ia maksud itu.

“Negara berpenghasilan menengah di kelompok atas minimal penghasilannya USD4.500. Kalau dikalikan Rp15.000, dibagi 12 bulan jadi 5,6 jut per bulan. Jakarta sekarang Rp4,9 juta. Untuk menuju Rp5,6 juta, upper middle income country masih kurang Rp 700.000. Ya itu 15 persen. Jadi kita tidak mengada ada,” kata Iqbal seperti dikutip Holopis.com,

Iqbal juga menyoroti kenaikan upah PNS, TNI/Polri 8 persen dan pensiunan 12 persen. Ia menegaskan bahwa buruh setuju dengan kenaikan ini, hanya saja yang ia tidak setuju jika kenaikan buruh sebagai pembayar pajak lebih kecil jika dibandingkan dengan mereka yang dibayar melalui pajak. Karenanya, kenaikan upah buruh memang harus 15 persen atau harus lebih tinggi dari PNS.

Selain alasan di atas, alasan lain adalah hasil survei Litbang partai buruh dan KSPI, angka kebutuhan hidup layak (KHL) ditemukan, rata-rata kenaikan ideal upah buruh saat ini adalah antara 12-15 persen.

“Survei harga daging, beras, dan lain-lain, 64 item, survei beberapa pasar kabupaten/ kota, kenaikan 1215 persen. Nyambung tuh dengan kenaikan pensiunan 12-15 persen,” paparnya.

Argumentasi lainnya terkait harga bahan makanan. Iqbal menyebut bahwa kenaikan harga beras saat ini sudah mencapai 40 persen. Kemudian bahan makanan lainnya ikut mengalami kenaikan sekitar 15 persen. Hal ini sejalan dengan tingkat inflasi yang setiap bulan dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

“Coba aja lihat BPS. Inflasi makanan kan yang dikonsumsi masyarakat bawah,” kata Said.

Sehingga berdasarkan argumentasi tersebut, Said Iqbal menegaskan bahwa sudah selayaknya UMP 2024 nanti bisa ditetapkan naik menjadi 15 persen agar kesejahteraan hidup buruh dan keluarganya bisa terjamin.