BerandaNewsPolhukamRafly Kande dan Warga Manggamat Aceh Selatan Tolak Mafia Tambang Liar

Rafly Kande dan Warga Manggamat Aceh Selatan Tolak Mafia Tambang Liar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rafly Kande dan warga Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh bersatu untuk sepakat menolak kehadiran mafia tambang yang meresahkan masyarakat.

Rafly juga menegaskan mafia tambang adalah musuh bersama karena mencuri hasil bumi dan meninggalkan kerusakan lingkungan yang parah dan berbahaya bagi masyarakat sekitar daerah yang dijadikan target operasi tambang liar.

“Mafia tambang adalah musuh masyarakat, mereka hadir untuk mengeruk hasil alam di Aceh Selatan dan meninggalkan alam yang rusak dan berbahaya bagi masyarakat, kita semua harus berpartisipasi untuk menolak mafia-mafia tambang,” kata Rafly Kande, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (26/10).

Alasan kuat politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) menolak karena Salah satunya aktivitas pertambangan ilegal di Aceh Selatan berdampak kerusakan lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat di Kecamatan Kluet Tengah.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ini adalah bukti bahwa sektor tambang tidak dikelola dengan baik, sehingga memunculkan persoalan di masyarakat dan dapat menyebabkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Anggota Komisi VI itu membentuk komitmen dengan warga sekitar untuk menolak praktik tambang ilegal dalam bentuk atau alasan tertentu, dan akan berjuang sampai terbentuknya regulasi terbaru tentang badan pertambangan Aceh.

“Kami berkomitmen menolak mafia tambang di Aceh khususnya Aceh Selatan, untuk itu kami terus memperjuangkan agar terbentuknya regulasi tentang badan pertambangan Aceh,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS