Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presenter Ruben Onsu pernah digugat oleh seorang pengusaha bernama Benny Sujono karena perebutan nama merek dagang bernama Geprek Bensu.

Baru – baru ini, adik dari Ruben yang bernama Jordi Onsu mengatakan bahwa Benny pada saat itu tidak ada lelahnya terus menerus menggugat abangnya atas penggunaan nama usaha itu.

“Sampe hari ini, putusan kemarin tanggal 26 juni. Ia masih nyerang kita, juga mau ngegugat kita lagi,” kata Jordi Onsu dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Sabtu (21/10).

“Kasasinya ditolak. Tapi buat gua gini, setelah mungkin gue step back gue assesmen diri gue di pandemi ini. Tuhan kasih gue kesehatan, pikiran buat gue lebih dewasa,” lanjutnya.

Jordi Onsu merasa heran dengan orang yang tidak memiliki bisnis tetapi masih mempertahankan nama merek.

Ia menduga bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan ingin melakukan pemerasan terhadap abangnya, Ruben Onsu.

“Tapi sekali lagi, lu mempertahankan nama tapi kalau bisnisnya engga ada. Buat apa tendesinya disitu? Jangan – jangan elu cuma mau minta ganti rugi dan elu pengen meras ganti ruginya,” jelas Jordi Onsu.

Mantan dari Frislly Herlind itu mengatakan bahwa ia ingin membangun usaha dengan sepenuh hati bersama keluarga. Baginya, hal utama yang harus dilakukan adalah bisa mempertahankan bisnisnya untuk tetap berjalan.

“Jadi fokus gue adalah oh ya gimana caranya bisnisnya bisa bertahan di pandemi. Gue kehilangan 40 outlet di 2 sampe 3 tahun terakhir. So, gue bikin plan kedepannya mau apa?,” tutur pria berusia 30 tahun itu.

Jordi Onsu mengatakan disaat menang pun tidak berniat untuk menyibukkan diri dengan memberi kabar secara luas di media sosial. Ia mengaku hanya ingin fokus berjualan.

Sekedar informasi, Ruben Onsu digugat oleh Benny Sujono pada 23 Maret 2022. Gugatannya tersebut berisi permintaan ganti rugi sebesar 100 miliar rupiah dan meminta pemberhentian penggunaan nama merek Geprek Bensu.